Sabtu, 29 Oktober 2011

PSSI Cabut Izin Penyelenggaraan Kompetisi PT Liga Indonesia

PSSI dalam Surat Keputusan No: SKEP/21/JAH/VII/2011 menyatakan tentang Pencabutan Delegasi Penyelenggaraan Kompetisi Profesional dari PT Liga Indonesia.

Dalam surat keputusan itu tertulis, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia mengingat:

1. Statuta PSSI
2. Hasil Kongres Luar Biasa PSSI Tahun 2011
Memperhatikan: Pasal 79 Statuta PSSI

Memutuskan:
1. Mencabut delegasi penyelenggaraan kompetisi sepakbola professional dari PT. Liga Indonesia dan menyatakan PT. Liga Indonesia sudah tidak memiliki kewenangan apapun yang berkaitan dengan penyelenggaraan kompetisi professional di bawah yurisdiksi PSSI.
2. PSSI akan meminta pertanggungjawaban kepada PT Liga Indonesia dalam kapasitasnya PSSI selaku pemegang saham mayoritas untuk menyelamatkan asset dan kepentingan PSSI di dalam PT Liga Indonesia sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tangga ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;

Petikan Surat Keputusan ini disampaikan kepada:
1. Komite Eksekutif PSSI;
2. Pengurus Provinsi PSSI di seluruh Indonesia;
3. Klub sepakbola Anggota PSSI di seluruh Indonesia
Dalam Surat Keputusan ini tertulis ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2011 dan ditandatangani Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar