Jumat, 28 Oktober 2011

Irfan dihukum tiga bulan

Striker tim nasional Indonesia, Irfan Bachdim, dilarang aktif dalam berbagai kegiatan sepak bola PSSI selama tiga bulan. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Komisi Disiplin PSSI di Jakarta, Senin (24/10).

Komdis PSSI dalam putusannya menyatakan Irfan melanggarkan Pasal 78 kode disiplin menyangkut ketidakhadiran pemain naturalisasi itu saat dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan tim nasional U-23 dalam rangka persiapan SEA Games bulan depan.

"Irfan Bachdim kami periksa terkait Pasal 78 kode displin menyangkut ketidakhadiran saat dipanggil untuk mengikuti timnas U-23. Selanjutnya setelah mempertimbangkan hasil investigasi pada Selasa lalu, kami semua anggota majelis berdiskusi, bertukar pikiran dengan suara bulat, dengan mempertimbangkan Pasal 78 juncto Pasal 33 Ayat 3 kode disiplin, menghukum saudara Irfan Bachdim larangan untuk beraktivitas sepak bola PSSI selama tiga bulan, terhitung sejak sekarang," jelas Wakil Ketua Komisi Disiplin Catur Agus Saptono kepada pers seusai menggelar rapat di kantor PSSI, kemarin. 

Catur menambahkan Irfan mempunyai kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut dalam jangka waktu 14 hari setelah dikeluarkannya putusan tadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irfan mangkir dalam latihan resmi yang dilakukan timnas U-23, usai ia memperkuat timnas senior dalam laga melawan Qatar beberapa waktu lalu. Dia beralasan menemani istrinya yang tengah sakit. Namun, ternyata ia mangkir karena harus membintangi iklan sebuah produk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar