Rabu, 10 Februari 2010
La Liga | Bila Tak ke Madrid, CR9 Didenda Rp 385 M
Kepastian soal kepergian Cristiano Ronaldo dari Manchester United sebenarnya sudah dicapai pada Desember 2008. Bila batal ke Madrid, CR bisa kena denda yang nilainya mendekati Rp 385 miliar.
Ronaldo meninggalkan Manchester United pada musim panas 2009 dengan harga 80 juta poundsterling atau Rp 1,3 miliar. Sebelumnya, MU mengumumkan menerima tawaran dari Madrid pada 11 Juni 2009.
Ronaldo sebenarnya sudah deal dengan MU untuk meninggalkan Old Trafford setengah tahun sebelumnya. "Cristiano sudah mencapai persetujuan dengan Manchester United untuk bergabung dengan Real Madrid pada 8 Desember 2008," ujar mantan presiden Real Madrid Ramon Calderon, seperti diberitakan Soccernet.
"Setelah itu (Desember 2008) sebenarnya tidak ada proses negosiasi lagi. Perekrutan sudah dilakukan. Saya sedikit berperan dalam hal ini," tambah presiden klub Madrid tahun 2006-2009 itu.
Dalam perkembangan selanjutnya, Inter Milan dan Barcelona ikut terjun dalam perburuan Ronaldo. "Ketika itu situasinya menjadi semakin sulit. Manchester United berusaha untuk membatalkan kesepakatan itu. Semua tahu bahwa Sir Alex Ferguson bukanlah kawan Real Madrid, tidak memandang Madrid dengan baik karena Madrid merupakan rival utama di Eropa," tandas Calderon.
Dalam perkembangan selanjutnya Ronaldo menampik pendekatan dari Azulgrana dan Nerazzurri. "Pemain (Ronaldo) tetap teguh dengan keputusannya dan tidak menerima klub yang bukan Real Madrid. Dia menolak tawaran lain yang datang pastinya."
Memang, bila batal bergabung ke Los Merengues, bakal ada risiko besar yang dihadapi winger Portugal itu yakni penalti yang tidak sedikit jumlahnya.
"(Pada Desember 2008) Pemain yang bersangkutan, dengan itikad baik dan keinginan kuat bergabung di Real Madrid, menyepakati klausul menyepakati klausul yang mencantumkan sanksi finansial sebesar 30 juta euro," tuntas Calderon.
Ada pun 30 juta euro bila dikonversikan ke rupiah nilainya mendekati 385 miliar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar